Rabu, 02 September 2009

SISTEM EKONOMI GERAKAN BENTENG 1950-1953








Abstrak :


Situasi perekonomian Indonesia sebelum tahun 1950 sampai dengan bulan Juni 1950, tingkat inflasi melambung dengan cepat, nilai uang merosot tajam, demikian pula dengan kondisi neraca pembayaran Indonesia. Keadaan ini diperparah dengan bertambah tingginya angka pengangguran, baik di perkotaan maupun di pedesaaan.
Dalam penulisan ini penulis akan memulai dari mengapa pemerintah memberlakukan kebijakan Sistem Ekonomi Gerakan Benteng pada saat kabinet Natsir, kabinet Soekiman, dan pada kabinet Wilopo. Serta, bagaimana implementasinya kebijakan Sistem Ekonomi Gerakan Benteng dan bagaimana dampak yang ditimbulkan dengan diberlakukanya Sistem Ekonomi Gerakan Benteng baik pada pengusaha pribumi, pengusaha asing serta pada perekonomian Indonesia.
Kebijaksanaan Benteng sebagai pendirian kelompok perusahaan pribumi tidak lain dan tidak bukan merupakan usaha menghadapi kepentingan Belanda di Indonesia. Upaya ini diusahakan melalui pengembangan golongan wiraswasta pribumi yang tangguh dan menempatkan satu sector ekonomi yang penting, yaitu perdagangan impor. Untuk mencapai tujuan ini, berbagai lisensi impor disalurkan kepada pengusaha nasional, khususnya pengusaha pribumi. Diharapkan dengan modal yang dapat dipupuk pengusaha pribumi mampu melakukan diversifikasi ke bidang-bidang lain, seperti perkebunan besar, perdagangan dalam negeri, asuransi dan indutri subtitusi-impor
Pada dasarnya kebijakan Sistem Ekonomi Gerakan Benteng ini memiliki tujuan yang baik, namun banyaknya masalah yang dihadapi negara dan SDM pengusaha yang kurang mengakibatkan kebijakan ini tidak berhasil.

Pada tahun 1945, Indonesia telah mencapai kemerdekan setelah lama berjuang. Indonesia mulai membenahi diri di berbagai bidang guna menjadi bangsa yang mandiri dan sejahtera. Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah Indonesia khususnya di bidang ekonomi. Untuk membenahi ekonomi tersebut, telah diberlakukan berbagai kebijakan, hal ini mulai dilakukan sejak tahun 1945. Sebagai contoh, pemerintah menasionalisasikan De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia, gerakan Plan Kasimo, Gerakan Gunting Syafruddin dan masih banyak lagi. Pemerintah telah melakukan berbagai cara untuk membenahi kondisi ekonomi.
Banyak ketetapan-ketetapan yang dikeluarkan era RIS tahun 1950, misalnya dalam politik ekonomi terdiri dari: 1) menggerakkan kembali segala alat produksi untuk menambah penghasilan Negara, 2) membangunkan ekonomi nasional, dengan jalan memberi tuntunan dan bantuan yang layak pada kegiatan ekonomi dan golongan-golongan yang masih lemah, 3) bersama dengan golongan-golongan yang bersangkutan memperbaiki organisasi-organisasi perekonomian dalam masyarakat Indonesia dengan cara gotong royong dan koprasi sentrales, 4) pada umumnya berikhtiar memperbaiki penghidupan rakyat dan menambah penghasilannya.
Situasi perekonomian Indonesia sebelum tahun 1950 sampai dengan bulan Juni 1950, tingkat inflasi melambung dengan cepat, nilai uang merosot tajam, demikian pula dengan kondisi neraca pembayaran Indonesia. Keadaan ini diperparah dengan bertambah tingginya angka pengangguran, baik di perkotaan maupun di pedesaaan.
Dalam melaksanakan perbaikan ekonomi ini, Sumitro menggunakan prinsip : yang dahulu harus didahulukan. Yaitu dengan mengatasi masalah ekonomi yang tak kunjung membaik. Usaha-usaha perbaikan ekonomi berarti harus dilakukan secepat mungkin melalui suatu program jangka pendek dan bukan jangka panjang. Program ekonomi jangka pendek biasanya berlangsung selama dua tahun dan dengan mudah dapat disempurnakan sesuai dengan perkembangan yang terjadi. Beliau juga berpendapat bahwa pembangunan ekonomi Indonesia pada hakekatnya adalah pembangunan ekonomi baru, yang perlu dilakukan adalah mengubah struktur ekonomi umumnya dari ekonomi kolonial ke ekonomi nasional. Soemitro mencoba mempratekkan pada sektor perdagangan bahwa para pengusaha pribumi yang semula bermodal lemah hendaknya oleh pemerintah diberi bimbingan dan bantuan secara konkret misalkan dengan pemberian kredit.
Konsep yang disiapkan untuk memperbaiki keadaan perekonomian Indonesia mulai dimunculkannya di permukaan (sekitar enam bulan) setelah Sumitro duduk dalam kabinet. Rencana ekonomi jangka pendek ini merupakan program darurat, atau disebut Sumitro sebagai Rencana Urgensi Perekonomian.. Pola kebijaksanaan pembangunan dalam Rencana Urgensi Perekonomian dituangkan lebih lanjut dalam program pengembangan industri di Indonesia, atau lazim disebut sebagai Rencana Urgensi Perindustrian 1951-1952.
Program pengembangan industri ini juga bersifat darurat dan jangka pendek untuk industri kecil/menengah, industri besar maupun bagi pengembangan laboratorium dan lembaga-lembaga riset lainnya. Dengan tegas dikemukakan bahwa dasar pokok Rencana Urgensi Perindustrian bukanlah memberikan proteksi kepada pembangunan industri di Indonesia, melainkan lebih banyak ditujukan untuk menghapuskan proteksi yang selama ini berada dalam lingkungan perusahaan Belanda.
Dalam menjalankan ekonomi berencana sebaiknya pemerintah menyediakan anggaran modal investasi tiap–tiap tahun untuk pengusaha–pengusaha pribumi dalam bidang–bidang usaha tertentu menurut rencana dalam urutan yang logis–ekonomis. Memberi fasilitas kredit murah kepada pengusaha- pengusaha pribumi sehingga biasa merugikan pengusaha non pribumi. Adalah tidak bijaksana membiarkan pengusaha pribumi bersaing bebas dengan pengusaha non- pribumi oleh karena sifat mereka yang berlainan dalam bidang perekonomian. Dimana pengusaha pribumi mayoritas memiliki tingkat keahlihan lebih rendah dengan pengusaha asing dikarenakan latar belakang yang berbeda. Namun ada juga penguasaha pribumi yang keahlihannya lebih maju.
Bibit–bibit pengusaha pribumi tersebut yang punya harapan bakal tumbuh menjadi pengusaha–pengusaha yang dapat menyusul atau mengimbangi pengusaha–pengusaha non–pribumi hanyalah pengusaha–pengusaha pribumi yang menjalankan perusahan secara bersungguh–sungguh. Pada umumnya mereka tidak dapat berkembang karena kekurangan modal. Kalau pemerintah ingin melihat lebih banyak pihak pribumi menjadi pengusaha menengah dan menuju kepada pengusaha besar, maka mereka inilah yang harus mendapat kredit investasi yang murah misalnya dengan bunga 4 sampai 5 % setahun selama djangka waktu misalnya paling sedikit 10 tahun. Pengusaha –pengusaha pribumi yang dianggap sebagai “lebih” seperti pengusaha yang notabenenya adalah penguasa yang sudah berkuasa di era kolonial misalkan pengusaha dibidang perkebunan, ini patutlah dipupuk dan dibina olah pemerintah.
Kebijaksanaan Sistem Ekonomi Gerakan Benteng adalah suatu kebikjakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pada saat tahun 1950-an atau pada saat era kabinat Natsir, dimana kebijakan Sistem Ekonomi Gerakan Benteng ini bertujuan membantu para pengusaha-pengusaha muda untuk mengembangkan usahanya. Bantuan dalam kebijakan Sistem Ekonomi Gerakan Bernteng ini berupa pemberian modal pada para pengusaha pribumi.
Sistem Ekonomi Gerakan Bernteng sebagai pendirian kelompok perusahaan pribumi tidak lain dan tidak bukan merupakan usaha menghadapi kepentingan Belanda di Indonesia. Upaya ini diusahakan melalui pengembangan golongan wiraswasta pribumi yang tangguh dengan menempatkan satu sektor ekonomi yang penting, yaitu perdagangan impor. Untuk mencapai tujuan ini, berbagai lisenisi impor disalurkan kepada pengusaha nasional, khususnya pengusaha pribumi. Diharapkan dengan modal yang dapat dipupuk, pengusaha pribumi mampu melakukan diversifikasi ke bidang-bidang lain, seperti perkebunan besar, perdagangan dalam negeri, asuransi dan indutri subtitusi-impor.
Pertama, pada kebijakan Sistem Ekonomi Gerakan Benteng bertujuan agar pemerintah memberikan modal kepada para pengusaha pribumi serta melindunginya agar pengusaha pribumi ini bisa menjadi berkembang dan maju. Nasionalisasi ekonomi dalam program benteng yang dicanangkan dan diumumkan pada bulan April tahun 1950 diperlihatkan oleh intensitas intervensi negara atas lembaga ekonomi dan perundang-undangan yang diterapkan pada tahun 1950-an.
Kedua, implementasi pokok dari program benteng yang kelihatan adalah mendorong para importir nasional agar dapat bersaing dengan pengusaha-pengusaha asing termasuk Cina.
Karena masalah keterbatasan anggaran dana dan juga keterbatasan wawasan pengusaha pribumi yang melekat pada Program Benteng tersebut, pemerintah melakukan penyaringan ketat guna mengeliminasi importer semu atau tidak mampu, misalnya dengan melakukan modal aktif atau pasif. Pemerintah mengadakan seleksi terhadap pengusaha atau pedagang baru dibidang ekspor dan impor, dengan tujuan menyehatkan perdagangan Indonesia. Pada masa itu, sulit bagi pengusaha atau pedagang baru yang belum manjadi anggota Benteng Group untuk mencatat diri sebagai anggotanya. Pemerintah berniat agar pengusaha-pengusaha baru dapat tersebar di seluruh Indonesia. Politik ini bukan saja mengenai importer, bahkan perusahaan dan dunia perdagangan harus tersebar di seluruh Indonesia.
Akibat penyaringan ini jumlah importer yang terdaftar berhasil dikurangi dari 4.300 orang menjadi kurang lebih 2.000. Akan tetapi situasi politik dalam negeri setelah pertengahan 1950-an, khususnya setelah pecah pergolakan di daerah, mengalihkan perhatian pemerintah kepada bahaya perpecahan bangsa. Penyelundupan komoditas ekspor dari daerah-daerah luar Jawa mengakibatkan pasokan devisa bagi pemenrintah Indonesia banyak berkurang, sehingga mengurangi pula dana untuk menunjang Program Benteng.



Ekonomi Periode Pasca-Kolonial
Sebelum dunia mengenal system ekonomi kapitalisme pada abad 18-19 yang merupakan penerapan pemikiran-pemikiran Adam smith, kita kenal sebelumnya dua ajran “mazab” Merkantilisme dan “mazab” Fisiokrat, yang pertama ditentang keras oleh Adam Smith, sedangkan yang kedua “disempurnakannya”. Ajaran Merkantilisme yang ditentang Smith disebut juga “ekonomi nasionalisme” yang sangat mementingkan surplus perdagangan luar negeri sehingga Negara menjadi “kaya” dan “kuat” karena menumpuk emas.
Paham kebebasan alamiah ini pada pertengahan abad 19 menggantikan dua system penjajahan Indonesia oleh Belanda. Jika selama 2 abad (1600-1800) Indonesia dijajah melalui system merkantilisme (VOC) dan selama 40 tahun melalui system monopoli Negara yang amat ketat, maka sesudah 1870 sistem kapitalisme liberal mengeksploitasi Indonesia dan sumberdaya alamnya secara luar biasa, dengan hasilnya Belanda sebagai negara penjajah menjadi kaya dan kuat, malah sebaliknya Indonesia sebagai negara dijajah penduduknya menjadi melarat. Proses kemiskinan melalui penjajahan dengan system kapitalisme inilah “puncak eksploitasi” Belanda yang kemudian menhasilkan politik etik (kebijaksanaaan balas budi) dari pemerintah penjajah Belanda kepada rakyat Indonesia (1901). Edukasi, irigasi, dan emigrasi adalah tiga serangkai kebijakasanaan untuk “membalas budi” orang Indonesia yang telah memperkaya negeri dan bangsa Belanda.
Pada tahun 1934 Bung Hatta menulis “Ekonomi Rakyat Dalam Bahaya”. Dalam tulisan itu , Bung Hatta memperlihatkan betapa buruknya keadaan ekonomi rakyat akibat maleiese yang dipersentasikan oleh sepinya secara terus menerus dunia pergadaian. Mereka yang biasa menggadaikan tidak lagi mempunyai barang serap untuk digadaikan. Oleh karena itu memberantas malaise menurut Bung Hatta haruslah dengan menciptakan produktifitas baru serta meningkatan produktifitas yang ada.
Bung Hatta mengemukakan keadaan struktur sosial-ekonomi pada zaman kolonial Belanda di Indonesia yang menunjukkan golongan rakyat pribumi yang merupakan mayoritas menempati stratum terbawah dalam struktur sosial-ekonomi. Ekonomi rakyat di mana massa pribumi menggantungkan hidup mereka berada dalam posisi tertekan sebagai stratum terbawah dalam konstelasi ekonomi.
Memaknai pengertian Indonesianisasi dalam konteks perubahan sosial masyarakat Indonesia dari mayoritas masyarakat yang agraris ke arah ekonomi non–pertanian dari sudut historis, khususnya dalam masa transisi dari pemerintahan kolonial menuju Indonesia merdeka, seakan-akan sedang menggapai-gapai ruang tanpa ujung dan sunyi. Bingkai-bingkai sejarah peradaban manusia modern yang menjadi ukuran dalam pergaulan intelektual selama ini hanya berlaku untuk komunitas masyarakat yang menyatakan diri sebagai pusat peradaban tinggi kolonial dibandingkan dengan masyarakat bekas anak-anak jajahannya kolonial. Sebaliknya, dekolonialisme melahirkan perubahan-perubahan mendasar dalam pola berpikir dan bertindak masyarakat terjajah. Pencarian makna baru proses Indonesianisasi sebagai proses alami dan memiliki latar belakang sejarah panjang perubahan kehidupan masyarakat yang lebih manusiawi tidak lepas dari kerangka perubahan zaman tersebut.
Nasionalisme sebagai perwujudan wawasan kebangsaan agaknya tidak perlu diperdebatkan arti pentingnya. Momentum nasionalisme ditandai oleh diikrarkannya Sumpah Pemuda tahun 1928, diikuti oleh pembangunan nation and character oleh para founding fathers. Pentingnya nasionalisme, ini merupakan refleksi dari keprihatinan dan kewaspadaan terhadap bahaya disintegrasi maupun tergoncangnya persatuan nasional.
Dalam dimensi ekonomi nasionalisme ekonomi sering dikonotasikan dengan upaya untuk mengisolasi perekonomian dari pengaruh-pengaruh asing. Hal ini bisa dipahami mengingat sebagian besar negara Dunia Ketiga baru saja lepas dari belenggu penjajahan. Boleh dikata, nasionalisme ekonomi di Dunia Ketiga merupakan refleksi dari reaksi penolakan masyarakat terhadap dominasi asing. Penyebabnya: sejarah panjang kekecewaan, penderitaan, kecemburuan dan ketidakpuasan. Masalahnya adalah: apakah pandangan nasionalisme masih relevan dalam menjawab tantangan ekonomi global? Tentu menarik menjawab pertanyaan ini dengan menelusur pasang surut nasionalisme ekonomi Indonesia dan membandingkan dengan negara lain.
Dalam catatan sejarah nasionalisme ekonomi Indonesia terdapat dua titik ekstrim.Yang pertama adalah kutub yang moderat, di mana pendukungnya berkeyakinan bahwa mengundang modal dan investasi asing masih diperlukan untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi. Yang kedua para teknokrat, yang pragmatis dan banyak diilhami oleh pemikiran Harrod-Domar mengenai pentingnya akumulasi kapital, merupakan pendukung utama kutub ini. Intervensi negara, menurut kalangan ini, lebih ditujukan untuk"mempribumikan" kredit, yaitu sebatas memberikan subsidi suku bunga bagi pemberian kredit kepada para pengusaha pribumi yang umumnya kredit berskala kecil dan menengah.
Perubahan masyarakat secara ekonomis selalu mengikuti hukum evolusionis dan bukan sesuatu yang instan dan revolusioner. Pengertian indonesianisasi lebih banyak dimaknai sebagai proses nasionalisasi atau pengambilalihan secara paksa oleh pemerintah Indonesia atas properti dan kekayaan milik perusahaan-perusahaan asing terutama Belanda.
Pemerintah Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat mengambil kebijakan-kebijakan untuk membangun ekonomi nasional dari kelompok komunitas pribumi. Pembentukan indentitas ekonomi ini merupakan suatu tuntutan zaman dari negeri yang berdaulat. Semangat zaman yang hendak dimunculkan adalah kemandirian dan kemajuan anak-anak negeri terlepas dari bayang-bayang dominasi ekonomi pengusaha asing. Indonesianisasi merupakan satu usaha secara sadar untuk menguasai sektor ekonomi nasional ke tangan penduduk pribumi.
Pengertian pribumi ini menunjuk pada etnik asli Indonesia seperti Batak, Dayak, Bugis, Jawa, Sunda, Minangkabau, Madura dan keturunan Eropa, Arab, India kuat untuk membedakan kelompok Cina dan pribumi. Golongan Cina lebih dianggap sebagai pesaing daripada bagian dari komunitas pribumi meski mereka telah lahir di Indonesia. Jika ditilik dari sejarah gerakan nasionalisme ekonomi itu berkembang setelah perang dunia kedua, khususnya kebijakan untuk mengontrol hubungan ekonomi ekternal dan kedaulatan ekonomi. Kemudian pengertiannya diperluas menjadi suatu integrasi terencana dari kebijakan berbeda untuk mengejar tujuan perkembangan ekonomi ke arah modernisasi.
Indonesianisasi mengandung pengertian-pengertian yang perlu dikaji dari berbagai sisi, antara lain; 1) Akar sejarah dapat ditemukan dalam contoh-contoh enterprenuership pribumi semenjak periode akhir kolonial 2) Kebijakan Sistem Ekonomi Gerakan Benteng antara tahun 1950-1953 merupakan indonesianisasi yang dipaksakan oleh pemerintah dan mengakibatkan gagalnya tumbuhnya investasi kapital asing (Belanda) 3) Indonesianisasi bersamaan dengan industrialisasi pada zaman tahun-tahun awal pemerintahan Sukarno mendapatkan momentum kembali meski dalam ruang yang masih terbatas 4) Indonesianisasi yang penting adalah pengakuan atas identitas etnik yang menyatu dalam perdagangan dan manufaktur dalam usaha-usaha baru yang dibentuk.
Kajian historis terhadap proses perubahan sosial-ekonomi pribumi dalam lintasan tiga zaman ini mendapatkan fakta-fakta menarik yang saling terkait antara peristiwa-peristiwa sejarah natural seperti terjadinya malaise, perang revolusi dan dekolonisasi. Tampak bahwa secara makro, perubahan ekolnomi pribumi sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor determinan yang mendorong rakyat mengembangkan kreatifitas untuk pemenuhan kebutuhan hidup pada masa-masa sulit.
Pemerintah kolonial memberikan perhatian kepada industri-industri kecil diluar perkebunan dan pertambangan setelah mengalami kehancuran di bidang usaha ekonomi vital. Perkembangan industrialisasi di tanah jajahan membawa perubahan dalam masyarakat terutama monetisasi dan diferensiasi pekerjaan diluar pertanian. Akan tetapi, faktor utama yang memicu masyarakat untuk mengembangkan industri tenun terjadi ketika terjadi penderitaan terutama setelah industri perkebunan hancur dan masa Jepang ketika ketelanjangan melanda masyarakat.
Perkembangan industri pribumi di bidang tenun memiliki akar sejarah sejak zaman akhir pemerintahan kolonial. Secara politis makro sebenarnya gerakan ekonomi pribumi berkembang sejak organisasi dagang (SDI) mengembangkan koperasi-koperasi untuk meningkatkan kekuatan ekonomi pribumi terhadap pesaingnya, golongan Cina.
Sikap "pragmatis-konservatif" ini juga nampak dalam sikap mereka menghadapi struktur kapitalisme pinggiran. Kekuatan ekonomi Barat di bidang perkebunan, industri minyak, pengapalan dan perkapalan, dan kekuatan ekonomi Cina di bidang perdagangan eceran dan industri kecil, dibiarkan utuh tanpa suatu tantangan yang serius, kecuali di bidang perbankan dan impor; dan ini hanya tantangan kecil yang tidak berarti.
Distribusi kekuatan ekonomi, pola pemilikan dari aset-aset produktif, alokasi faktor-faktor produksi dan sentralnya impor dan ekspor dalam perekonomian pada dasawarsa pertama pasca-kolonial menunjukkan betapa struktur kapitalisme pinggiran masih bertahan di Indonesia. Tetapi sebenarnya struktur ini dalam keadaan rusak. Dalam tingkat internasional, hal itu disebabkan oleh dislokasi dan kerusakan yang diderita oleh pasaran dunia akibat perang dunia kedua. Pada tingkat domestik, disebabkan oleh kehancuran prasarana, organisasi kapitalis dan kemapanan keuangan akibat gejolak politik dari tahun 1942 sampai 1949. Walau pun demikian ciri dan kecenderungan kapitalisme pinggiran masih tetap nampak.
Karena struktur ekonomi masih mencerminkan struktur kolonial, maka watak dan susunan masyarakat yang tidak seimbang dan pluralistik warisan dari zaman kolonial, tetap bertahan. Namun demikian, revolusi politik secara kualitatif telah mengubah susunan masyarakat tersebut, terutama pada strata atas dan munculnya massa yang terpolitikkan. Perubahan kualitatif ini menandai lahirnya suatu pola baru dari konflik-konflik ekonomi, politik dan ideologi. Kekuatan ekonomi asing kini tidak didukung, dan dilindungi oleh partnernya yang vital negara kolonial sehingga berdiri di atas landasan yang rapuh dan rawan secara politik.
Namun demikian, kepentingan ekonomi golongan menengah diwakili oleh pedagang-pedagang dan eksportir pribumi, pandangan mereka yang liberal, dicampur dengan perasaan bahwa mereka tidak bisa menghapuskan kemapanan ekonomi asing, karena memiliki sedikit atau sama sekali tidak ada yang bisa ditawarkan untuk menggantikannya, dan juga bahwa pengusiran perusahaan-perusahaan asing akan menyebabkan kesulitan yang serius telah membawa mereka memiliki kecenderungan untuk mempertahankan status-quo ekonomi. Dan kenyataannya, mereka tidak pernah mengejar suatu kebijaksanaan yang secara langsung menyerang kapitalisme pinggiran. Malahan, mereka berusaha untuk memasukkan pengusaha pribumi ke dalam suatu struktur yang tetap utuh melalui pribumisasi keputusan dan kredit.
Pada ekonomi kerakyatan yang merupakan sistem ekonomi diutamakan kepentingan rakyat dan hajat hidup orang banyak, yang bersumber pada kedaulatan rakyat atau demokrasi. Karenanya dalam sistem ekonomi kerakyatan berlaku demokrasi ekonomi menghendaki otokrasi ekonomi.

Perekonomian Indonesia Pasca Kemerdekaan
Dalam tahun-tahun berikutnya memang ternyata bahwa pada tahap awal kemerdekaan, banyak energi dan sumber daya nasional yang sebenarnya bisa disalurkan untuk pembangunan ekonomi, justru dimobilisasi untuk menanggulangi masalah Irian Barat. Hal ini dikarenakan Presiden Soekarno tak henti-hentinya menekankan bahwa perjuangan untuk merebut kembali Irian Barat dari tangan Belanda dan hal tersebut merupakan kebijakan nasional yang menjadi prioritas pemerintah Indonesia. Meskipun pemimipin-pemimpin nasional lainnya setuju bahwa masalah Irian Baratmerupakan bagian yang tak terpisahkan dari Indonesia, beberapa di antara mereka berpendapat bahwa sebaiknya konflik dengan Belanda tentang Masalah Irian Barat di bahas secara tidak mencolok melalui saluran diplomatik biasa, karena Indonesia pada waktu itu sedang menghadapi berbagai masalah lainnya, termasuk masalah ekonomi yang perlu segera di tanggulangi. Pembicaraan tentang kelangsungan bisnis Belanda telah menyita banyak waktu dalam Konfrensi Meja Bundar, karena pada tahun 1949 pembangunan ekonomi Belanda yang mengalami banyak kerusakan selama Perang Dunia kedua belum selesai. Berhubung dengan hal ini Pemerintah Belanda menganggap penting bahwa penghasilan dari perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia perlu diamankan, karena penghasilan ini merupakan sumber pembiayaan penting bagi Pemerintah Belanda untuk membangun ekonomi dan kepentingan di negeri Belanda sendiri.
Oleh karena itu, Dr Soemitro Djoyohadikusumo, yang ikut sebagai anggota delegasi Indonesia dalam konfrensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, sangat menentang konsesi delegasi Indonesia Indonesia untuk mengambil alih hutang-hutang dari Pemerintah Hindia Belanda. Akan tetapi, Drs. Moh Hatta, wakil Presiden Indonesia Republik Indonesia yang bertindak sebagai ketua delegasi Indonesia akhirnya menerima tuntutan pihak Belanda karena beliau ingin cepat menyelesaikan perundingan agar tujuan utama penyerahan kedaulatan kepada Indonesia dapat tercapai dalam waktu sesingkatnya.
Sedangkan dalam negeri sendiri pemerintah mengalami berbagai masalah sehingaga banyak kebijakan yang dikeluarkan namun keadaan tidak berubah. Setelah mempelajari peraturan tentang keuangan tanggal 19 Maret 1950 tentang masalah kebijakan ekonomi yang baru dan setelah mengadakan pembicaraan dengan Menteri keuangan RIS, Dewan Ekonomi Indonesia berpendapat :
a. Tindakan itu adalah usaha yang patut diterima dengan dasar solidaritas oleh segenap rakyat Indonesia umumnya dan khususnya oleh kaum petani, industri dan perdagangan di Indonesia.
b. Disamping itu dengan tindakan pemerintah ini, lebih terasanya keperluan kredit petani, pengusaha dan pedagang di Indonesia.
c. Untuk memperkuat tujuan pemerintah guna menyehatkan keuangan dan menjamin stabilitasi uang RIS baru, pemerintah perlu mengambil tindakan sebagai berikut :
1. Menjalankan larangan penimbunan barang, dengan sangsi yang keras terhadap yang melanggar.
2. Harus diusahakan, bukan mencari keuntunagan yang tinggi tapi supaya harga barang menjadi turun maka harga barang terssebut harus sesuai pasar.
3. Membantu terwujudnya alat–alat distribusi nasional sampai di desa baik berupa took, warung ataupun koperasi.
4. Menyederhanakan jawatan–jawatan pemerintah dan memberantas korupsi baik dari perseorangan maupun jawatan petani.
5. Memberantas tindakan sendiri–sendiri dari alat–alat kekuasaan pemerintah di daerah- daerah untuk melancarkan distribusi atau peredaran barang–barang di seluruh pelosok daerah.
6. Memberikan penerangan yang luas sampai di pelosok–pelosok tentang aturan baru untuk menghindarkan spekulasi dan kecurigaan dari uang–uang bagi tersebut.
Rencana kebijaksanaan penghematan dan rasionalisasi telah mengakibatkan kekalahan politik bagi para pendukungnya, termasuk perwira-perwira tinggi angkatan darat, kabinet dan pendukung lainnya. Usaha melawan inflasi yang dilakukan oleh golongan menengah menemui halangan politik: kekuatan-kekuatan politik yang merasa kepentingan ekonominya terancam, menentangnya secara terbuka. Seperti sudah dikemukakan sebelumnya, untuk keselamatan politiknya dan untuk melayani kepentingan ekonomi para pendukungnya, golongan menengah terpaksa mengejar suatu kebijaksanaan yang mendukung perluasan modal, yaitu: stabilitas ekonomi, penghematan keuangan dan peningkatan produksi. Sayangnya, di bawah suatu keadaan di mana kemapanan ekonomi asing masih mendominasi perekonomian.
Kebijaksanaan semacam ini berarti menambah kekuatan ekonomi dan dengan demikian kekuatan politik dari kekuatan ekonomi asing. Lebih buruk lagi, karena tingkat akumulasi yang lebih tinggi dalam perusahaan-perusahaan asing, pengusaha-pengusaha pribumi yang kepentingannya akan diperjuangkan oleh kelompok golongan menengah selalu akan berada dalam posisi yang inferior dan tidak menguntungkan, yang melawan aspirasi mereka sendiri. Inilah pertentangan-pertentangan yang terkandung dalam diri golongan menengah. Dalam mengejar kepentingan ekonomi mereka sendiri, pada kenyataannya mereka telah mengundang kekalahan politiknya sendiri.
Golongan menengah nampaknya berusaha mengkompensasi keadaan sulit ini dengan mengusulkan program pribumisasi ekonomi. Konsisten dengan kebijaksanaan ekonomi secara keseluruhan, program ini didasarkan pada sistem pemasukan individu secara bebas. Campur tangan pemerintah dirancangkan untuk menciptakan suatu kelompok komersial dan industrial pribumi sejajar dengan kelompok asing, tanpa sedikit pun mengganggu struktur kapitalisme pinggiran. Tetapi situasi kritis dari cadangan devisa dan efek-efek yang sangat merugikan ekonomi telah menciptakan halangan yang tak teratasi. Masalahnya berasal dari konflik tak terselesaikan antara kebutuhan untuk meningkat kan ekspor demi menghindari kekurangan devisa dan akibat yang melawan kestabilan dari ekspansi kredit atau campur tangan dalam ekonomi usaha pribumisasi ekonomi.
Program pengembangan industri ini juga bersifat darurat dan jangka pendek untuk industri kecil/menengah, industri besar maupun bagi pengembangan laboratorium dan lembaga-lembaga riset lainnya. Dengan tegas dikemukakan bahwa dasar pokok Rencana Urgensi Perindustrian bukanlah memberikan proteksi kepada pembangunan industri di Indonesia, melainkan lebih banyak ditujukan untuk menghapuskan proteksi yang selama ini berada dalam lingkungan perusahaan Belanda.
Program Urgensi Ekonomi yang dilancarkan oleh kabinet Natsir paling menaruh perhatian pada tindakan-tindakan di bidang ekonomi, dengan Menteri Perdagangan dan Industri Sumitro Djojohadikusumo. Antara 1938-1939 di Prancis, Sumitro bergabung dengan kelompok sosialis dan berkenalan dengan tokoh dunia seperti Andre Malraux, Jawaharlal Nehru, Henri Bergson, dan Henri Cartier-Bresson. Dari mereka dia belajar banyak tentang pengabdian, perlawanan, keadilan sosial, dan kekonsistenan hidup. Ia kemudian sempat ikut latihan militer di Catalonia, tapi gagal masuk Brigade Internasional karena umurnya belum genap 21 tahun. Dari Paris, Sumitro kembali ke Rotterdam, melanjutkan studi ekonomi. Ia memasuki periode penulisan disertasi saat Nazi Jerman menyerang Belanda, 5 Mei 1940. Pimpinan Nederlandse Economische Hogeschool menunjuk Prof. Dr. G.L. Gonggrijp sebagai promotornya.
Disertasinya berjudul Het Volkscredietwezen in de Depressie yang dalam bahasa Indonesia berarti "Kredit Rakyat (Jawa) di Masa Depresi" diterbitkan oleh Lembaga Penelitian Ekonomi Nederlands Economische Hogeschool. Gelar Master of Arts (MA) diraih tahun 1940. Sementara, usianya baru menjelang 26 tahun saat ia menyandang gelar doktor ilmu ekonomi.
Menurut surat kabar USIS dari Washington, wakil diplomatik yang pertama dari RIS Dr. Sumitro Djoyohadikusumo dalam suatu kunjungan luar negeri Amerika Serikat Dean Acheson tanggal 9 Januari telah ditetapkan dengan resmi untuk menjadi wakil RIS di Amerika Serikat sesudah kunjungan ini, Dr. Sumitro Djoyohadikusumo menyatakan bahwa Indonesia telah membicarakan sutu pinjaman dari Bank Ekspor–Impor sungguhpun permintaan resmi ini belum dimajukan. Menurut keterangan Dr. Sumitro Djoyohadikusumo, Menteri Kemakmuran Indonesia yaitu Dr. Djuanda akan tiba di Amerika Serikat pada akhir bulan ini untuk turut serta dalam perundingan tersebut. Dr. Sumitro Djoyohadikusumo menyatakan bahwa belum biasa ditentukan jumlah yang akan dipinjamkan tapi jumlah ini akan mencukupi bagi keperluan untuk membawa kita melintasi kehidupan dewasa yang sukar ini akan diwujudkan dengan menghidupkan produksi lagi. Tujuannya pertama ialah memperbaiki produksi makanan dan alat–alat pengangkutan dan untuk mendirikan pabrik–pabrik untuk menambah besarnya hasil industri yang perlu untuk menghemat devisa asing di Indonesia dan menambah pendapatan nasional.
Sumitro merumuskan kebijaksanaan itu berdasarkan asumsi-asumsi : 1. kalau hubungan kekuasaan yang diwarisi dari zaman kolonial masih bertahan, maka mayoritas penduduk akan tetap miskin; 2. industrialisasi harus menggantikan kontrol ekonomi yang dilakukan oleh "kepentingan yang secara organis tidak berakar dalam masyarakat Indonesia" dan 3. pertanian dan industri adalah saling melengkapi sebagai suatu alternatif usaha; industrialisasi diperlukan sebagian untuk mendinamisir daripada mengganti pertanian. Sumitro mengusulkan skema industrialisasi yang akan bertindak sebagai penentu strategis dari pertumbuhan, khususnya untuk memulai industri-pengganti-impor, yang akan mengurangi sensitivitas perekonomian Indonesia pada pengaruh siklis pasaran internasional, dengan memberikan pinjaman dan bantuan kepada pengusaha pribumi dan mencadangkan pasar-pasar tertentu bagi pengusaha pribumi dalam kebijakan Sistem Ekonomi Gerakan Benteng.
Program pengembangan industri ini bersifat darurat dan jangka pendek baik untuk industry kecil/menengah, industri besar maupun bagi pengembangan laboratorium dan lembaga-lembaga riset lainnya. Kecuali itu, Soemitro tidak mengabaikan pula usaha-usaha merahabilitasi berbagai jenis industri yang mengalami kerusakan dan kehancuran selama berlangsungnya Perang Kemerdekaan 1945-1950.
Menurut R. Sudomo penyelenggaraan ekonomi Indonesia dengan luar negeri tersebar di berbagai kantor dan bagian, baik dari departemen luar negeri maupun dalam negeri dan departemen perekonomian di Indonesia sendiri. Hubungan ekonomi Indonesia dengan luar negeri diserahkan kepada suatu badan pusat , sehingga memungkinkan kebijaksanaan ini dikoordinir dari satu tempat. Adapun Direktorat ini dibagi atas 4 bagian besar, yakni;
1. Bagian Politik Perniagaan Luar Negeri, bertugas menjelaskan segala soal yang berkenaan dengan hubungan politik perdagangan Indonesia dengan luar negeri.
2. Bagian kerja-sama Internasional, bertugas mengerjakan segala soal berkenaan dengan kerja-sama internasional dalam lapangan ekonomi (antara lain hasil kerjasama dari GATT, ITO, Comodities Aggrement dan lain-lain organisasi yang bersangkutan dengan ekonomi seperti ECA,FE,ECOSOC dan sebagainya)
3. Bagian Penerangan Ekonomi Luar Negeri, bertugas memberikan penerangan mengenai kejadian-kejadian dilapangan ekonomi diluar negeri kepada Indonesia.
4. Bagian Bantuan Luar Negeri, bertugas menyelesaikan segala persoalan yang berkenaan dengan bantuan, baik bantuan secara materiil ataupun bentuan yang berupa intelektual dari luar negeri untuk kepentingan Indonesia.
R. Sudomo, Kepala Bagian Penerangan dari Direktorat Hubungan Ekonomi Luar Negeri, menyatakan bahwa ekonomi nasional pada dasarnya bersendikan atas kekuatan rakyat jelata yang berkecimpung dibidang perdagangan ( pengusaha ) namun ironisnya para pengusaha tersebut kekurangan modal, tenaga ahli dan kurang menguasai organisasi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya para pengusaha-pengusaha pribumi yang kalah dalam persaingan mencari pasar baru, kualitas produk, kualitas manajemen serta keahlihan dalam berusaha.
Dalam kebijakan Sistem Ekonomi Gerakan Benteng ini diharapkan para pengusaha-pengusaha pribumi mendapatkan modal yang lebih agar bisa memperluas usahanya dan bisa bersaing dengan para penguasah-pengusaha asing. Adanya peraturan import yang baru oleh pemerintah yaitu tentang pembayaran atau pajak sebesar 40% dari harga barang yang akan di import. Maka banyak pedagang-pedagang import di daerah yang mengeluh tentang peraturan tersebut. Misalkan pedagang import di daerah medan, mereka menganggap bahwa peraturan tersebut mengakibatkan kerugian. Hal ini juga sama keadaan dengan para pengusah-pengusaha import di daerah Ambon.
Ironis memang peraturan yang baru dikeluarkan yang pada dasarnya untuk menekan para pengusaha-pengusaha asing agar tidak memonopoli produk import namun justru juga merugikan bagi para pengusaha import pribumi sendiri. Dari sinilah maka muncul pemikiran dari seorang tokoh ekonomi yang sekian lam berkelana ke luar negeri dan dipanggil kembali ke Indonesia guna menyeleseikan masalah dan persoalan bangsa terutama di bidang perekonomian.
Namun, masa kebingungan itu segera berlalu, setelah pada awal 1950 kondisi politik nasional berangsur-angsur stabil. Sebuah kabinet dalam suatu alam demokrasi parlementer pertama di Indonesia telah dibentuk pada bulan September 1950. Perdana Menterinya adalah M. Natsir, tokoh Islam terkemuka dari Masyumi. Komposisi dan arah kebijakan dari kabinet Natsir ini sebenarnya mewakili apa yang disebutnya sisi ‘administrator’ dalam panggung politik Indonesia 1950-an.
Kebijakan ekonomi yang diberi nama Rencana Urgensi Pembangunan (RUP) atau lebih terkenal sebagai Sistem Ekonomi Gerakan Benteng diumumkan oleh Soemitro Djojohadikusumo, Menteri Perekonomian. Dalam kenyataannya, rencana ini merupakan adopsi yang didasarkan pada kebijakan pemerintah kolonial tentang perusahaan pada 1934. Glassburner salah seorang yang menjadi pemerhati ekonomi di Indonesia, menyebut RUP atau sebagai Sistem Ekonomi Gerakan Benteng usaha yang amat nasionalistis untuk mengurangi ketergantungan pada kepentingan ekonomi asing dalam banyak hal, lewat pengembangan industri kecil nasional untuk memproduksi barang substitusi impor dengan harapan mengurangi ketergantungan kepada perdaganga asing; juga lewat bantuan modal bagi perusahaan-perusahaan pribumi, dan lewat restriksi pasar tertentu yang khsusus bagi pedagang pribumi.
Dengan perkataan lain, kebijakan ekonomi Indonesia pasca kolonial pada 1950-an adalah keberlanjutan dari kebijakan serupa yang diterapkan pemerintah kolonial pada 1930-an. Berbagai kebijakan pemerintah pada masa itu sebagai usaha untuk merakit kembali banyak segmen dari beamtenstaat yang lama.
Pada saat yang sama, kemampuan negara untuk mewujudkan kebijakannya hanya ada pada angka-angka di atas kertas, sebab kenyataannya negara Indonesia pada 1950-an kehilangan banyak fungsi ekonomisnya akibat warisan perang dan revolusi, dan juga adanya reorganisasi birokrasi yang memberi jalan bagi masuknya elemen-elemen baru yang tidak ditemukan sebelumnya pada masa kolonial. Elemen paling penting datang dari kekuatan partai politik. Dalam kenyataannya, partai politiklah, kemudian belakangan juga militer, yang mendapatkan keuntungan ekonomi politik paling nyata dari negara pasca kolonial yang masih muda ini.
Usaha sebagian kalangan untuk mendorong berkembangnya suatu ‘kelas menengah’ yang mandiri di kalangan pengusaha pribumi berakhir pada tingkat retorika politik, gagal diterjemahkan ke dalam seperangkat aturan ekonomi yang terkendali secara rasional.
Perhatian terhadap perkembangan dan pembangunan ekonomi dicurahkan oleh Dr. Soemitro Djoyohadikusumo, yang berpendapat bahwa pembangunan ekonomi Indonesia pada hakekatnya adalah pembangunan ekonomi baru. Yang perlu dilakukan adalah mengubah struktur ekonomi pada umumnya dari ekonomi kolonial ke ekonomi nasional. Dr. Soemitro Djoyohadikusumo mencoba mempraktekkan pemikirannya itu pada sektor perdagangan. Beliau berpendapat bahwa pada bangsa Indonesia harus selekas mungkin ditumbuhkan kelas pengusaha. Dan semenjak itu Dr. Soemitro Djoyohadikusumo diangkat sebagai Menteri Perdagangan dan Perindustrian dalam Kabinet Natsir.
Sebagai langkah pertama yang dilakukan Dr. Soemitro Djoyohadikusumo sebagai Menteri Perdagangan dan Perindustrian ialah beliau ingin mewujudkan Perekonomian Indonesia yang kuat. Yaitu dengan mengeluarkan peraturan yang beriisi sebagai berikut;
1. Barang-barang pasar dunia (timah, biji timah, karet, teh, kelapa sawit, kapok, ternak hidup) yang pengangkutannya melalui pengirim harus disertai pembayaran uang tanggungan 150% dari harga pasarnya.
2. Barang-barang yang dapat diangkut hanya dengan surat keterangan dari salah satu wakil dari Kementrian Perdagangan dan Perindustrian, terutama dari Jawatan Perdagangan dan Jawatan Koperasi atau Jawatan Organisasi Usaha Rakyat. Barang ini adalah kayu jati, kopra,tembakau dan gula pasir.
3. Barang-barang yang dapat diangkut dengan tidak memerlukan uang tanggungan atau surat keterangan yang termasuk salah satu golongan tersebut diatas, dan yang merupakan sebagian besar dari jumlah barang-barang.
Para pengusaha bangsa Indonesia yang pada umumnya bermodal lemah , diberi kesempatan untuk berpartisipasi membangun perekonomian bangsa Indonesia. Pemerintah hendaknya membantu dan membimbing para pengusaha tersebut, baik dalam bentuk bimbingan konkret atau dengan bantuan kredit, karena pemerintah menyadari bahwa pengusaha-pengusaha Indonesia pada umumnya tidak mempunyai modal yang cukup untuk menjalankan usahanya agar lebih maju dan berkembang serta dapat bersaing dengan pengusaha-pengusaha asing yang ada di Indonesia. Apabila usaha ini berhasil, secara bertahap pengusaha bangsa Indonesia akan dapat berkembang maju, maka tujuan mengubah struktur ekonomi kolonoal dibidang perdagangan akan tercapai.
Gagasan Dr. Soemitro Djoyohadikusumo kemudian dituangkan dalam program Kabinet Natsir (September 1950-April 1951); ketika itu ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan dan program ini dikenal Sistem Ekonomi Gerakan Benteng. Yaitu, Dalam kebijakan Sistem Ekonomi Gerakan Benteng ini diharapkan para pengusaha-pengusaha pribumi mendapatkan modal yang lebih agar bisa memperluas usahanya dan bisa bersaing dengan para penguasah-pengusaha asing.
Implementasi nasionalisasi ekonomi dalam Sistem Ekonomi Gerakan Benteng yang dicanangkan dan diumumkan pada bulan April tahun 1950 diperlihatkan oleh intensitas intervensi negara atas lembaga ekonomi dan perundanga-undangan yang diterapkan pada tahun 1950-an. Implementasi pokok dari Sistem Ekonomi Gerakan Benteng yang kelihatan adalah mendorong para importir nasional agar dapat bersaing dengan pengusaha-pengusaha asing termasuk Cina.
Akibat dari kebijakan Sistem Ekonomi Gerakan Benteng maka pemeriksaan barang eksport akan diperketat, untuk menghapus klaim atas kwalitet dan bungkusan barang-barang eksport, 19 Februari 1950 dirapat Kementrian Dagang dan Industri telah diambil putusan bahwa Peraturan Pengawasan buat barang-barang eksport akan diubah sebagai berikut :
1. Pemeriksaan kwalitet yang bawah buat hasil pertanian dan perikanan yang sedang diadakan harus dilakukan juga pada mesin-mesin dan barang-barang yang lain.
2. Yang menerima klaim, karena ia mengirim barang berlainan dengan pesanan si pembeli , akan tidak diberi nasehat saja, tetapi karena denda seraja hal yang diumumkan.
3. Hingga dewasa ini, masih ada barang yang dieksport meskipun barang itu lulus pemeriksaan. Akan tetapi dimasa yang akan datang barang yang jelek kwalitasmya maka barang itu dapat dikeluarkan lagi
Dari pernyataan tersebut maka pemerintah mengadakan seleksi terhadap para pengusaha atau pedagang baru dibidang ekspor dan impor, dengan tujuan menyehatkan perdagangan di Indonesia. Pada saat itu, sulit bagi para pengusaha dan pedagang baru yang belum menjadi anggota Bentang Group, untuk mencatatkan diri sebagai anggota. Pemerintah berniat agar pengusaha-pengusaha baru yang tersebar diseluruh Indonesia akan diseleksi yang pantas untuk menjadi pengusaha ekspor dan impor. Politik ini bukan saja mengenai importer, bahkan pengusaha dan dunia perdagangan harus tersebar di seluruh Indonesia.
Karena banyaknya para pengusaha-pengusaha pribumi yang menginginkan ikut serta dalam kebijakan Sistem Ekonomi gerakan Benteng tersebut, pemerintah melakukan penyaringan ketat guna mengeliminasi importer semu atau tidak mampu, misalnya dengan melakukan modal aktif atau pasif.
Pemerintah mengadakan seleksi terhadap pengusaha atau pedagang baru dibidang ekspor dan impor, dengan tujuan menyehatkan perdagangan Indonesia. Pada masa itu, sulit bagi pengusaha atau pedagang baru yang belum manjadi anggota Benteng Group untuk mencatat diri sebagai anggotanya. Pemerintah berniat agar pengusaha-pengusaha baru tersebar di seluruh Indonesia. Politik ini bukan saja mengenai importer, bahkan perusahaan dan dunia perdagangan harus tersebar di seluruh Indonesia.
Akibat penyaringan ini jumlah importer yang terdaftar berhasil dikurangi dari 4.300 orang menjadi kurang lebih 2.000. akan tetapi situasi politik dalam negeri setelah pertengahan 1950-an, khususnya setelah pecah pergolakan di daerah, mengalihkan perhatian pemerintah kepada bahaya perpecahan bangsa.
Penyelendupan komoditas ekspor dari daerah-daerah luar jawa mengakibatkan pasokan devias bagi pemenrintah Indonesia banyak berkurang, sehimgga mengurangi pula dana untuk menunjang kebijakan Sistem Ekonomi gerakan Benteng.
Sistem Ekonomi gerakan Benteng yang semula berlangsung sejak tahun 1950 hingga Kebinet Karya Djuanda (nonpartai). Pada masa kabinet Natsir (Masyumi) Sistem Ekonomi gerakan Benteng pada dasarnya hanya diarahkan pada dua hal, yakni: program-program industri (rencana urgensi) dan penghapusan hak-hak histories.
Sistem Ekonomi gerakan Benteng dikendorkan pada masa Kabinet Sukiman (Masyumi dan PNI). Selanjutnya, politik benteng diperketat kembali pada masa kekuasaan kabinet Wilopo (1952-1953) .
Karena Sistem Ekonomi gerakan Benteng dianggap sebagai upaya pokok untuk mengembangkan wiraswasta nasioanal, maka kegagalan program ini menciptakan iklim yang makin condong kearah nasioanalisasi perusahaan Belanda, yang di anggap menghambat pengembangan wiraswasta nasional.
Sejak pertengahan 1950 kebijakan pribumisasi lewat Sistem Ekonomi gerakan Benteng ternyata berakibat pada inflasi yang serius. Berbagai kredit dan lisensi yang diberikan kepada para pengusaha pribumi lebih banyak dikendalikan oleh kontrol politik daripada kontrol ekonomi. Hal ini tentu saja mengakibatkan defisit anggaran belanja dan pengurasan cadangan devisa. Sementara itu, fasilitas dari pemerintah ternyata tidak mampu memandirikan koperasi. Hal ini terlihat dengan koperasi Mitra Batik didaerah Yogyakarta. Organisasi ekonomi yang pada awal 1950-an diharapkan menjadi wadah para pengusaha untuk menkonsolidasikan kekuatan terutama ketika berkompetisi dengan pengusaha-pengusaha Cina, dalam kenyataannya hanyalah perkumpulan ‘klien’ dengan kekuasaan politik.
Setelah program Benteng diberlakukan secara resmi pada tahun 1950, perekonomian Indonesia kemudian memasuki masa Demokrasi Terpimpin. Beberapa kebijakan ekonomi dibuat selama masa ini. Di antara yang terpenting adalah Deklarasi Ekonomi (DEKON) yang diumumkan pada bulan Maret 1951. Akan tetapi, berbagai kebijakan itu pada kenyataannya tidak lebih dari ambivalensi dan frustrasi pemerintah, terutama Soekarno, yang pada masa itu benar-benar disibukkan dengan agenda propaganda politik.
Khusus tentang posisi pengusaha pribumi, usaha negara untuk mendorong perkembangan mereka berakhir pada jargon-jargon ‘sosialisme ala Indonesia’ yang sulit sekali diterjemahkan ke dalam dunia ekonomi riil.
Selama peride ini, perekonomian Indonesia secara terus menerus mengalami kemunduran, untuk tidak mengatakan kejatuhan. Kondisi ini menjadi latar belakang yang memadai bagi timbulnya gejolak sosial dan politik yang semakin memuncak sampai pada pertengahan 1952-an.
Selama Indonesia merdeka ada tiga kebijaksanaan dalam bidang ekonomi yang memberi perhatian dan fokus utama ke pengusaha nasional atau pribumi. Pertama, kebijaksanaan Ekonomi Benteng 1952/1953. Pengusaha nasional, yang dalam hal ini saudagar pribumi, diberikan alokasi devisa untuk impor. Kebijaksanaan ini menumbuhkan pengusaha besar dan menengah secara cepat, dan banyak di antara perusahaan tersebut berkembang sampai sekarang, misalnya perusahaan milik Achmad Bakrie, Soedarpo, dan Haji Kalla.
Kedua, diterbitkannya Peraturan Pemerintah No 10 dari Menteri Mr Assaat tahun 1952. Hanya pengusaha pribumi yang boleh berusaha di tingkat kecamatan. Aturan ini mendorong tumbuhnya pengusaha kecil di desa yang selama ini dikuasai oleh pedagang-pedagang Cina. Dalam kasus di Sulawesi Selatan, selain keuletan orang-orang Bugis-Makassar dalam berniaga, sampai sekarang pedagang Tionghoa banyak juga di kota kabupaten, cuma tidak sebesar di Jawa atau daerah lain.
Ketiga, kebijaksanaan KIK/KMKP (kredit industri kecil/kredit modal kerja permanen. Kebijaksanaan kredit yang secara eksplisit diberikan kepada pengusaha kecil pribumi tersebut membantu tumbuhnya kembali pengusaha kecil/menengah di daerah.
Sementara itu Kementrian Perdagangan dan Perindustrian di waktu dekat ini akan memberikan kredit pada para pengusaha dalam bidang pembangunan yang meliputi industri, kerajinan, perdagangan dan koperasi berjumlah Rp. 7 juta. Hal tersebut akan diberikan setelah para pengusaha setelah permintaan kreditnya diakui bonafitasnya oleh yayasan jaminan kredit di Jakarta.
Kalangan yang berwenang sedang memeriksa prosedur yang tepat agar tidak timbul suasana kurang puas di kalangan para pengusaha mengingat jumlah uang yang disediakan. Kantor Kementrian Perekonomian paling banyak mempunyai pegawai Belanda (penasehat–penasehat) yang selalu bisa mempengaruhi, sehingga pemerintah tidak tegas dalam mengatasi yang dihadapi organisasi–organisasi ekonomi rakyat dan merupakan rintangan dari perkembangan perekonomian nasional.
Dari pinjaman tersebut maka pemerintah memberikan pinjaman terhadap para pengusaha yang terdaftar mendapat pinjaman atau penanaman modal dari pemerintah. penanaman modal inipun harus di bagi lagi yaitu secara aktif dan pasif dan diartikan sebagai berikut :
a. Penanaman modal aktif
Ialah penanaman modal kepada perusahaan Indonesia yang kepunyaan badan hukum pada tanggal 27 Desember 1949 berkedudukan di Indonesia yang modal seluruhnya atau hamper seluruhnya milik dari satu atau beberapa orang penduduk – devisien negeri Belanda.
b. Penanaman modal pasif
Adalah semua penanaman modal Belanda lainnya dalam perusahaan – perusahaan sebagai badan hukum di Indonesia jika atas pemerintah daripada yang berkepentingan penanaman modal ini dengan persetujuan penduduk – devisen dari kedua negeri berdasarkan penimbangan yang sebenarnya pada tanggal 27 Desember1949 tidak diambil kebutuhan lain.
Sistem Ekonomi Gerakan Benteng berlangsung sejak tahun 1950 hingga Kebinet Karya Djuanda (nonpartai). Pada masa kabinet Natsir (Masyumi) Sistem Ekonomi Gerakan Benteng diarahkan pada dua hal, yakni: program-program industri (rencana urgensi) dan penghapusan hak-hak histories. Kemudian, Sistem Ekonomi Gerakan Benteng diterusakan pada masa Kabinet Sukiman (Masyumi dan PNI). Selanjutnya, politik benteng diperketat kembali pada masa kekuasaan kabinet Wilopo (1952-1953). Sepanjang diberlakukannya apa yang disebut sebagai Sistem Ekonomi Gerakan Benteng sebagai program ekonomi nasional dan awal nasionalisasi pasca kolonial Belanda.
Sistem Ekonomi gerakan Benteng diarahkan pada pro pribumi yang lebih menyeleksi lagi pada tahun 1953. Pada kabinet Burhanuddin Harahap kebikjakan Sistem Ekonomi gerakan Benteng diarahkan pada: 1. semua usaha (termasuk peranakan) disebut usaha nasional. 2. Seleksi semakin ketat bagi prioritas tidak berubah banyak. Program ini berakhir pada masa Kabinet Djuanda.
Upaya pemerintah Indonesia Untuk mengembangkan sektor industri manufaktur modern yang dikuasai dan dikendalikan oleh orang Indonesia sendiri dimulai dengan Rencana Urgensi Ekonomi yang bertujuan mendirikan berbagai industri skala besar. Menurut rencana ini, pembangunan industri-industri akan dibiayai dulu oleh pemerintah, akan tetapi kemudian diserahkan kepada pihak-pihak swasta Indonesia, koperasi, atau dikelola sebagai usaha patungan antara pihak swasta nasional dan pemerintahan Indonesia. Gagasan tentang peran perintis pemerintah Indonesia dalam industrialisasi Indonesia agak mirip dengan peran yang dilakukan pemerintah Jepang selama tahap awal industrialisasi Jepang zaman Meiji. Sayang sekali, pelaksanaan Rencana Urgensi Ekonomi berjalan tersendat-sendat dan pabrik-pabrik yang sempat dibangun beroperasi dengan hasil yang mengecewakan.
Ditinjau dari segi pengendalian nasional atas perdagangan impor, kebijakan Sistem Ekonomi Gerakan Benteng berhasil karena pada pertengahann tahun 1950-an lebih dari 70 persen dari perdagangan impor sudah dilakukan oleh pengusaha-pengusaha Indonesia. namun dalam waktu singkat sudah keliatan bahwa kebijakan Sistem Ekonomi gerakan Benteng mengandung berbagai kelemahan, terutama dengan banyaknya ”importir aktentas”, yaitu orang-orang yang tidak memanfaatkan peluang dengan baik untuk memperoleh ketrampilan dan pengalaman dalam perdagangan impor, tetapi justru menjual lisensi impor yang mereka peroleh kepada importir lain, kebanyakan importir etnis Cina.
Dengan demikian kebijakan Sistem Ekonomi gerakan Benteng justru membuka peluang bagi ’kegiatan perburuan rente’ (rent-seeking activities) sehingga kurang berhasildalam mengembangkan golongan wiraswasta nasional sejatiyang tangguh dan mandiri. Hal ini sebenarnya sejak awal sudah diprediksi Dr. Soemitro Djoyohadikusumo, salah seorang arsitek kebijakan Sistem Ekonomi gerakan Benteng, yang dalam wawancara pernah menyatakan ” dari bantuan kebijakan Sistem Ekonomi gerakan Benteng ini diberikan kepada 10 orang, tujuh orang ternyata adalah benalu, tiga orang lainnya masih bisa muncul sebagai wiraswasta sejati”.
Kelemahan-kelemahan yang melekat pada kebijakan Sistem Ekonomi gerakan Benteng mendorong pemerintah Indonesia mengadakan penyaringan ketat untuk mengeliminasi importir semu atau tidak mampu. Akan tetapi perkembangan politik dalam negeri setelah peetengahan tahun 1950-an, khususnya didaerah-daerah, mengalihkan perhatian pemerintah kepada bahaya perpecahan bangsa. Penyalundupan komoditas-komoditas ekspor dari daerah-daerah luar jawa mengakibatkan pasokan devisa bagi pemerintah banyak berkurang sehingga mengurangi devisa untuk menunjang kebijakan Sistem Ekonomi gerakan Benteng.
Memang diatas kertas, pemerintah Indonesia secara gradual dapat mengembangkan sutu golongan wiraswasta nasional dan manajer profesional yang cukup tangguh. Pengembangan wiraswasta nasional di usahakan melalui kebijakan Sistem Ekonomi gerakan Benteng ini, tetapi kebijakan ini dengan beberapa pengecualian, telah gagal dalam mengembangakan wiraswasta nasional yang tangguh. Manajer-manajer profesional yang diharapkan dapat muncul dari kalangan manejer pribumi yang bekerja di perusahaan-perusahaan Belanda.
Hal ini termasuk kegagalan untuk mengembangkan wiraswasta nasional yang tangguh, akhirnya mendorong pemerintah Indonesia segara menghapus kebijakan Sistem Ekonomi gerakan Benteng sekitar tahun 1953-an. Karena kebijakan Sistem Ekonomi gerakan Benteng dianggap sebagai upaya pokok untuk pengembangan wiraswasta nasional, maka kegagalan kebijakan ini menciptakan iklim yang condong untuk menasionalisasikan usaha-usaha Belanda yang dianggap menghambat pengembangan wiraswsata nasional.

11 komentar:

Anonim mengatakan...

gazebo..

Anonim mengatakan...

sulit dibaca !

Anonim mengatakan...

minta refrensi po'o mas ... :)

Muhammad Fadillah Arsa mengatakan...

Jazakallah. Semoga bisa menambahkan http://vracarsa.blogspot.co.id/2016/10/program-ekonomi-gerakan-asaat.html

Widya Okta mengatakan...

Aku Widya Okta, saya ingin bersaksi pekerjaan yang baik dari Allah dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari untuk pinjaman di Asia dan bagian lain dari kata, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka orang yang mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman penipuan di sini di internet, tetapi mereka masih asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban dari suatu 6-kredit pemberi pinjaman penipuan, saya kehilangan begitu banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Aku hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari utang saya sendiri, sebelum aku rilis dari penjara dan teman yang saya saya menjelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya ke perusahaan pinjaman dapat diandalkan yang SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya Rp900,000,000 dari SANDRAOVIALOANFIRM sangat mudah dalam 24 jam yang saya diterapkan, Jadi saya memutuskan untuk berbagi pekerjaan yang baik dari Allah melalui SANDRAOVIALOANFIRM dalam kehidupan keluarga saya. Saya meminta nasihat Anda jika Anda membutuhkan pinjaman Anda lebih baik kontak SANDRAOVIALOANFIRM. menghubungi mereka melalui email:. (Sandraovialoanfirm@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (widyaokta750@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau ingin prosedur untuk memperoleh pinjaman.

Widya Okta mengatakan...

Saya adalah Widya Okta dari SURABAYA, saya ingin memberi kesaksian tentang karya bagus Tuhan dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari pinjaman di Asia dan sebagian lain dari kata tersebut, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara.
Apakah mereka mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman yang curang di sini di internet, tapi mereka tetap asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban penipuan pemberi pinjaman 6-kredit, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka.

Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan teman saya yang saya jelaskan situasi saya, kemudian mengenalkan saya ke perusahaan pinjaman yang andal yaitu SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya sebesar Rp900.000.000 dari SANDRAOVIALOANFIRM dengan tarif rendah 2% dalam 24 jam yang saya gunakan tanpa tekanan atau tekanan. Jika Anda membutuhkan pinjaman Anda dapat menghubungi dia melalui email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)

Jika Anda memerlukan bantuan dalam melakukan proses pinjaman, Anda juga bisa menghubungi saya melalui email: (widyaokta750@gmail.com) dan beberapa orang lain yang juga mendapatkan pinjaman mereka Mrs. Jelli Mira, email: (jellimira750@gmail.com). Yang saya lakukan adalah memastikan saya tidak pernah terpenuhi dalam pembayaran cicilan bulanan sesuai kesepakatan dengan perusahaan pinjaman.

Jadi saya memutuskan untuk membagikan karya bagus Tuhan melalui SANDRAOVIALOANFIRM, karena dia mengubah hidup saya dan keluarga saya. Itulah alasan Tuhan Yang Mahakuasa akan selalu memberkatinya.

Unknown mengatakan...

Awal bangsat inter kontol musim lalu dipantatin milan

Anonim mengatakan...

ciye yg habis diperkosa elang ibu kota ciye..

Lady Mia mengatakan...

KABAR BAIK!!!

Nama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.

Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.

Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.

Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.

Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.

habibah ferdaus mengatakan...

Saya senang dan bersyukur saya mendapat pinjaman Rp200.000.000. Apakah Anda seorang pria atau wanita dan Anda telah mencari pinjaman, dan Anda telah ditolak oleh bank Anda. Saya ingin memberi tahu Anda hari ini bahwa Anda dapat memperoleh pinjaman dari perusahaan online terbaik dan Anda tidak perlu mengisi banyak dokumen juga, mereka juga memiliki tingkat bunga yang baik. Saya dikenalkan dengan PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND oleh seorang teman yang telah mendapatkan pinjaman dari mereka, saya membutuhkan uang tunai dan saya mengunjungi bank saya dan mereka mengatakan kepada saya bahwa saya tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman karena kredit buruk. Saya senang sekarang karena saya dapat mendirikan bisnis besar yang saya impikan. Pembayaran saya akan segera dimulai. Berhentilah membuang waktu Anda dengan semua pemberi pinjaman di luar sana dan kunjungi PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND untuk mendapatkan dana pinjaman Anda. Anda dapat menghubungi mereka melalui EMAIL ATAU WHATSAPP karinarolandloancompany@gmail.com +15857083478

Indalh Harum mengatakan...

Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM , Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya menipu dan saya kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan pemberi pinjaman yang berbeda karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM, Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya curang dan saya kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan uang yang berbeda. Pemberi pinjaman karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan seorang teman saya, Harum kemudian memperkenalkan saya kepada Ny. LASSA JIM, seorang pemberi pinjaman di sebuah perusahaan bernama ACCESS LOAN FIRM sehingga teman saya meminta saya untuk melamar ibu LASSA, jadi saya mengumpulkan keberanian dan menghubungi Ms. LASSA.
Saya mengajukan pinjaman 2 miliar rupiah dengan tingkat bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui tanpa tekanan dan semua pengaturan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan keamanan untuk transfer pinjaman yang baru saja saya katakan kepada dapatkan perjanjian lisensi, aplikasi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari 48 jam pinjaman itu disetorkan ke rekening bank saya.
Saya pikir itu lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah 2 miliar. Saya sangat senang bahwa Tuhan akhirnya menjawab doa saya dengan memesan pinjaman saya dengan pinjaman asli saya, yang memberi saya keinginan hati saya. mereka juga memiliki tim ahli yang akan memberi tahu Anda tentang jenis bisnis yang ingin Anda investasikan dan cara menginvestasikan uang Anda, sehingga Anda tidak akan pernah bangkrut lagi dalam hidup Anda. Semoga Tuhan memberkati Mrs. LASSA JIM untuk membuat hidup saya lebih mudah, jadi saya sarankan siapa pun yang tertarik mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. LASSA melalui email: lassajimloancompany@gmail.com

Anda juga dapat menghubungi nomor JIM ibu LASSA whatsApp +1(301)969-1955.

Akhirnya, saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena telah meluangkan waktu untuk membaca kesaksian sejati hidup saya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa agar Tuhan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Sekali lagi nama saya adalah INDALH HARUM, Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: Indalhharum@gmail.com

At a Glance

Check Page Rank of any web site pages instantly:
  
This free page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service

Pengikut

Meteran

sing moco

Visit the Site
MARVEL and SPIDER-MAN: TM & 2007 Marvel Characters, Inc. Motion Picture © 2007 Columbia Pictures Industries, Inc. All Rights Reserved. 2007 Sony Pictures Digital Inc. All rights reserved. blogger templates

Welcome to Awalxander's Kingdom

Free Guestbook
My Guestbook

Awak Ndepor

Foto Saya
Awal Age Permadi
Lihat profil lengkapku